STUDI KEBIJAKAN PERIZINAN KABUPATEN SOLOK DI BIDANG PERTAMBANGAN PASCA REFORMASI

Rinaldi Rosba

Sari


Abstract : The arrangement on the new mining born after 10 (ten) years of reformation, that is on January 12 in 2009 with the enactment of Law No. 4 in 2009 on Mineral and Coal Mining. The birth of this Act brings new hope to the arrange of mineral and coal mining in Indonesia that were previously regulated in Law No. 11 in 1967 on Basic Provisions of Mining. However, behind the expectations turned out such problems arise in the implementation of the Act. In it implementation, it turns out many of the parties are not ready to run the rule, including local governments and employers mines in the area. To overcome this problem, the Government at regency of Solok create a licensing policy in the mining sector in Solok. In order for mining activities in Solok can continue to run. This research is focussed on 2 (two) problems, that is: (1) what kinds licensing policy of the government at regency of Solok in the field of mining at post-reformation? (2) how the influence of the licensing policy of the government at regency of Solok to the mining that exist in Solok? This research use the empiric juridical approach method that is descriptive, that is the legal research connecting between regulations or the applicable legal norms with reality in the field. The main data in this research is primary data that is collected by using the semistructured interview method. The secondary data as the supportive data is obtained by studying the documents. The results of this research showed: (1) the licensing policy of the government at regency of Solok in the field of mining at post-reformation be seen from 2 (two) things, that is: firstly, the licensing policy of the government at regency of Solok in the field of mining for mining companies, and secondly, the licensing policy of the government at regency of Solok in the field of mining for the mining people; (2) the influence of the licensing policy of the government at regency of Solok to the mining that exist in Solok can not be seen clearly. This is because, the policy will be executed to remember that problems arise with the enactment of legislation that is new.

Keywords: policy, licensing, mining


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

A. BUKU-BUKU

Abdullah, Rozali, 2000, Pelaksanaan Otonomi Luas Dan Isu Federalisme Sebagai Suatu Alternatif, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Ali, Zainuddin, 2009, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Amiruddin, Zainal Asikin, 2008, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Asshiddiqie, Jimly, 2010, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.

Felix Sembiring, Simon, 2009, Jalan Baru Untuk Tambang: Mengalirkan Berkah Bagi Anak Bangsa, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Fendri, Azmi, 2011, Disertasi: Pengaturan Kewenangan Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Mineral Dan Batu Bara, Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.

Hamidi, Jazim, dkk, 2011, Optik Hukum Peraturan Daerah Bermasalah, Jakarta: Prestasi Pustaka Raya.

Hardjasoemantri, Koesnadi, 2006, Hukum Tata Lingkungan, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Harsono, Boedi, 2003, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Penerbit Djambatan.

HR, Ridwan, 2007, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

HS, Salim, 2010, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, Jakarta: Rajawali Pers.

---------------, 2008, Hukum Pertambangan Di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.

Joko Subagyo, P., 2002, Hukum Lingkungan: Masalah Dan Penanggulangannya, Jakarta: Rineka Cipta.

Mahfud MD, Moh, 2010, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta: Rajawali Press.

Marbun, SF., Moh. Mahfud. MD, 2000, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta: Liberty.

M. Hadjon et al, Philipus, 2005, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction To The Indonesian Administrative Law), Yogyakarta: Gadjah Mada University Press Cetakan Kelima.

Nugraha, Safri, dkk, 2007, Hukum Administrasi Negara, Depok: Center For Law and Good Governance studies (CLGS-FHUI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Nyoman Nurjaya, I, 2008, Pengelolaan Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Antropologi Hukum, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Prajudi Atmosudirjo, S., 1994, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Saleng, Abrar, 2004, Hukum Pertambangan, Penerbit UII Press Yogyakarta, Yogyakarta

Soehino, 1980, Ilmu Negara, Yogyakarta: Liberty.

Soekanto, Soerjono, 1985, Perspektif Teoritis Studi Hukum Dalam Masyarakat, Jakarta: CV. Rajawali.

Sudrajat, Nandang, 2010, Teori Dan Praktik Pertambangan Indonesia Menurut Hukum, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Yustisia.

Sugono, Bambang, 2010, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sundari Rangkuti, Siti, 2005, Hukum Lingkungan Dan Kebijaksanaan Lingkungan Hidup, Surabaya: Airlangga University Press.

Supriadi, 2008, Hukum Lingkungan Di Indonesia: Sebuah Pengantar, Jakarta: Sinar Grafika.

Syarifin, Pipin, Dedah Jubaedah, 2005, Pemerintahan Daerah di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia.

Waluyo, Bambang, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.

Warman, Kurnia, 2006, Ganggam Bauntuak Menjadi Hak Milik: Penyimpangan Konversi Hak Tanah di Sumatera Barat, Padang: Andalas University Press.

------------------------, 2010, Hukum Agraria Dalam Masyarakat Majemuk: Dinamika Interaksi Hukum Adat Dan Hukum Negara Di Sumatera Barat, Jakarta: Penerbit HuMA.

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yang dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dicabut dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang Pertambangan Kepada Daerah Tingkat I.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral yang diubah dengan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan Dan Pemurnian Mineral.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar

Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.

Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pertambangan Rakyat.

Peraturan Bupati Solok Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Perizinan Di Bidang Pertambangan Kepada Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Solok.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.