ANALISIS KEBIJAKAN PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI RIAU

Romagia SE,. M. Si

Sari


Abstrak

Dalam melaksanakan pembangunan daerah, diperlukan peran serta dan partisipasi investor  dan masyarakat. Untuk mendorong partisipasi tersebut, Pemeritah Daerah dapat memberikan stimulus dalam bentuk pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan Data meggunakan wwawancara, dan studi kepustakaan. Metode analisa data menggunakan metode deskriptif analitik.Dalam metode ini dilakukan analisis mendalam dan kemudian diakomodasikan dalam bentuk bahasa yang runtut atau dalam bentuk naratif. Analisa data dilakukan dengan cara induktif yaitu dimulai dari analisa kebijakan  untuk selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analitik.

Penelitian ini menemukan bahwa kemampuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah di Riau belum optimal mengingat jumlah pajak yang bisa dipungut dari potensi basis pajak yang ada masih rendah. Untuk mendukung kebijakan pemberian insentif untuk penanaman modal di Riau dimasa yang akan datang, Provinsi Riau memiliki ruang fiskal yang sangat besar.  Ruang fiskal yang tinggi ini merupakan kekuatan untuk Provinsi Riau melakukan terobosan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan melakukan kebijakan stimulus salah satunya berupa pemberian insentif bagi penanaman modal di Riau sehingga dalam jangka panjang rasio penerimaan pajak daoat ditingkatkan.

Berdasarkan kajian, ditemukan beberapa dampak positif jika kebijakan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal diterapkan di Provinsi Riau. Beberapa dampak positif tersebut antara lain dapat meningkatkan pendapatan daerah, memicu pertumbuhan daerah, menyerap tenaga kerja local, mendorong tumbuhnya sektor vital, mendorong tumbuhnya sektor industri dasar, mendorong tumbuhnya sektor strategis serta Meningkatkan Kualitas  sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi.

Jenis usaha yang dapat diberikan insentif dan/atau kemudahan di Provinsi Riau  tersebut antara lain meliputiusaha dalam bidang perkebunan di prioritaskan pada usaha pengembangan sektor hilir pengolahan hasil perkebuna, usaha dalam bidang pangan,usaha yang bergerak di sektor dasar antara lain usaha perbenihan, usaha produksi pupuk dan  usaha produksi pakan ikan, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, usaha yang bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dan usaha dalam bidang  pariwisata dan kebudayaan.

               

Kata Kunci : Insentif, kemudahan, penanaman modal, provinsi riau

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Daftar Pustaka

Bank Indonesia Perwakilan Riau. (2015). Kajian Ekonomi Dan Keuangan Regional Provinsi Bali Triwulan III 2015.

Bappeda Provinsi Riau. (2014). Data Annual Provinsi Riau Tahun 2014.

BKPM, 2015. (n.d.-a). Perkembangan Realisasi Investasi PMA Berdasarkan Sektor Q3 2015.

BKPM, 2015. (n.d.-b). Perkembangan Realisasi Investasi PMDN Berdasarkan Sektor Q3 2015.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Riau. (2014). DATA KERAGAAN KOPERASI BERDASARKAN KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI RIAU 2014.

Media Centre Riau 27 /1/2015. (n.d.). Riau Siap Sukseskan Program Percepatan Swasembada Padi. Retrieved from http://mediacenter.riau.go.id/read/10947/riau-siap-sukseskan-program-percepatan-swasem.html

Ministry of Finance. (2014). Deskripsi dan Analisis APBD 2014, 114.

Peraturan Pemerintah Nomor 45. (2008), 1–7.

Permendagri No. 64. (2012).

UU No.32 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (2014).

UU No. 25 Tentang Penanaman Modal. (2007). Journal of Chemical Information and Modeling, 53, 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.