ANALISIS AKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBUATAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA RANTAU BAIS KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2019
Sari
Abstrak :
Penelitian ini merupakan sebuah penelitian ilmiah yang menjelaskan tentang pemetaan aktor yang memiliki pengaruh di lingkungan masyarakat tepatnya di Desa Rantau Bais Kabupaten Rokan Hilir. Penetapan suatu kebijakan yang mengikat di lingkungan masyarakat tentunya dihasilkan melalui gagasan dan legitimasi para aktor yang ada, baik itu dari Pemerintahan Desa maupun aktor yang berasal dari luar instansi pemerintahan namun memiliki akses, kekuatan dan kepentingan untuk turut mempengaruhi arah penetapan sebuah kebijakan. Melalui penelitian ini akan dijelaskan identifikasi masing-masing aktor tersebut serta mengukur derajat kekuatan dan kepentingan mereka dalam memberikan pengaruh pada arah kebijakan publik di lingkungan desa Rantau Bais. Penelitian ini juga mengidentifikasi pola hubungan antar aktor secara lebih luas melalui skema hubungan dalam jaringan struktural organisasi pemerintah desa dan hubungan organisasi pemerintahan desa dengan aktor maupun kelompok masyarakat diluar jaringan struktural. Pentingnya suatu kajian tentang hubungan antar aktor ini memberikan penjelasan kepada kita tentang sejauh mana hubungan yang terjalin antara masing-masing aktor dalam hubungan yang harmonis atau konflik tersembunyi karena pada dasarnya penetapan suatu kebijakan yang akan dibuat dan diterapkan berdampak kepada keseluruhan masyarakat oleh karena itu kebijakan tersebut haruslah memiliki manfaat dan bukan kebijakan yang hanya mengutamakan kepentingan personal maupun kelompok belaka. Kebijakan yang berkualitas dan memiliki manfaat dapat dihasilkan dari para aktor yang memiliki kekuatan dan kepentingan yang saling seimbang tidak saling mendominasi dan memobilisasi.
Kata Kunci : Penelitian, Rantau Bais, Aktor, Kebijakan Publik, Struktural, Kekuatan dan Kepentingan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahab, Solichin. 2008. Analisis Kebijakan : Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara Edisi Kedua. Jakarta : Bumi Aksara
________________________ 2012. Analisis Kebijakan : Dari Formulasi ke penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta : PT. Bumi Aksara
Almond, Gabriel dan G Bingham Powell Jr. (1966). Comparative Politics: A Development Approach. Boston : Little Brown
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta
Buku laporan Studi Pemetaan Sosial dan Pemangku Kepentingan PT. Pertamina Hulu Energi Siak. 2018. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIA-Indragiri
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Islamy, M. Irpan. 1997. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta : Sinar Grafika
_______________2000. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta : Sinar Grafika
Kecamatan Tanah Putih Dalam Angka Tahun 2017 (Badan Pusat Statistik)
Kriyantono, Rahmat. 2006. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta : PT.
Kencana Perdana
Nugroho D, Riant. 2004. Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Jakarta : Gramedia
_________________ 2012. Public Policy. Jakarta : Gramedia
__________________2016. Kebijakan Publik di Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Profil Kepenghuluan Rantau Bais Tahun 2017
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Afabeta
_________ 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Wibawa, Samodra. 2002. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Data Wawancara
Julizar (Sekretaris Desa). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Nurais (Kasi Pemerintahan). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Taslim (Kasi Kesra). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Darwis (Tokoh Adat). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Jefrinaldi (Tokoh Pemuda). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Faisal, K. Mukhotib (Tokoh Agama). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Suyanto (Babinkamtibmas). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Rifki Cahyono (Tokoh Pemuda). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Bidan Kiki (Bidan Dusun I). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Asril (Kasi Pelayanan). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Mazdalifah (Bidan Dusun II). 2018. Wawancara “Kunjungan Kerja Dosen STIA Indragiri” Di Kantor Desa Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir
Data Olahan
Data Olahan Mandiri Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian Desa Rantau Bais Tahun 2017
Data Olahan Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Desa Rantau Bais Tahun 2017
Data Olahan Mandiri Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian Desa Rantau Bais Tahun 2017
Data Olahan Mandiri Jumlah Sarana dan Prasarana Perekonomian Desa Rantau Bais Tahun 2017
Data Olahan Mandiri Identifikasi Forum Masyarakat Desa Rantau Bais Tahun 2017
Peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.