Analisis yuridis asas moral dalam proses eksekusi hak tanggungan berdasarkan UU No Tahun 1996 Tentang hak tanggungan menuju hukum yang berkeadilan

Henry Halim

Sari


Asas hukum merupakan landasan dasar bagi pembentukan suatu undang-undang. Didalam Undang-Undang No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, juga dilandasi oleh asas-asas hukum yang menjadikan suatu undang-undang bersifat dinamis, yang tentunya bertujuan untuk mencapai hukum yang berkeadilan. Pada penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Adapun kajiannya berkisar tentang asas-asas hukum dalam proses eksekusi hak tanggungan. Disini dikaitkan dengan dengan asas moral yang terkandung dalam proses eksekusi hak tanggungan yang bermuara pada tercapainya keadilan bagi para pihak yang terkait dengan kepentingan objek haktanggungan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agus Santoso, Hukum, Moral Dan Keadilan, Jakarta: Kencana,2013

Djoni Gazali dan Rachmadi Usman, Hukum Perbankan, Jakarta: Sinar Grafika,2010

Henry Halim dan Okta Ariadi, “Analisis Yuridis Asas Proporsionalitas dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Tenagakerjaan”, Jiaganis, Vol 3 No 1, 2018

Munir Fuady, Hukum Jaminan Utang, Jakarta: Erlangga, 2013

Muhammad Erwin, Filsafat Hukum, Jakarta: Rajawali Press, 2012

M.Bahsan, Hukum Jaminan Dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, Jakarta:Rajawli Press,2007


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.